PENUTUPAN POSDIKTI

STMIK Pringsewu – Penutupan Program Orientasi Studi Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) Mahasiswa Baru STMIK Pringsewu Tahun Akademik 2016/2017 kloter 1 setelah dimulai sejak tanggal 11 s/d 12 Juni 2016, Kegiatan Program Orientasi Studi Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) Resmi di tutup pada hari ini Minggu, 12 Juni 2016 oleh Wakil Ketua III STMIK Pringsewu, Nur Aminudin, M.T.I.
Nur Aminudin, M.T.I mengatakan, dengan kegiatan POSDIKTI tersebut mahasiswa dapat mengenal dan memehami lingkungan kampus sebagai suatu lingkungan Akademisi serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya. menambah wawasan mahasiswa baru untuk dapat mengunakan sarana akademik yang tersediah di Perguruan Tinggi secara maksimal.
Mempersiapkan mahasiswa agar mampu belajar di Perguruan Tinggi serta mematuhi dan melaksanakan Norma-norma yang berlaku khususnya yang berkaitan dengan kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa. menumbuhkan kesadaran mahasiswa baru akan tanggung jawab Akademik dan Sosial sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selama kegiatan POSDIKTI berlansung, diundang beberapa Narasumber di antaranya Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus dengan memberikan materi “membangun budaya tertib lalu lintas” oleh Bripka Yuliansyah Idrus selaku Banit Pendidikkan dan rekayasa Satlantas Polres Tanggamus, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dengan memberi materi “bahaya narkoba bagi kesehatan” oleh Fhata Zafalaus, S.I.Kom., (Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Lampung), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu dengan materi “peran mahasiswa dalam mensukseskan pesta demokrasi” oleh A. Andoyo, M.T.I (Ketua KPU Pringsewu) serta beberapa Pejabat dari STMIK Pringsewu yang turut memberikan materi kepada peserta POSDIKTI tentang Pengenalan Kampus dan lain sebagaianya.
sumber : https://stmikpringsewu.ac.id/penutupan-posdikti/

Komentar

Postingan Populer